Pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Shenzhenenergi terbarukan
Uang pemerasan dan gratifikasi Rektor Unsoed
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.