Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Operasi besar yang melibatkan kerja sama antara seorang menteri dan aparat militer membuat 2.116 pejabat negara terjaring.
KPK temukan bukti percakapan WA guru pengepul dan Kabag Akademik Unsoed Eko Sumanto. Tarif kursi jalur mandiri dipatok Rp50 juta hingga Rp500 juta.