Provinsi Aceh dan Papua akan menerima dana otonomi khusus Rp16,8466 triliun berdasarkan RAPBN 2027. Ini rinciannya.
Kementerian ESDM mengidentifikasi sekitar 9.000 hektare lahan yang siap dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan PLTS berkapasitas 30 GW.
DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.