Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.kebiasaan baik
Astronom menemukan bukti kuat bahwa ruang hampa di antariksa tidak kosong, tetapi terkait fenomena vacuum birefringence.kebiasaan baik
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dokter Tifa terkait pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.teknologi digital