Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com)

BEI Berencana Hapus Batas Harga Minimum Rp 50 Per Saham

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.