WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.

Australia sahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar pajak jika gagal mencapai kesepakatan dengan media lokal.

Kebakaran Hutan dan Lahan Ancam Sumatra - Kalimantan, Pengusaha Lakukan Pencegahan