Setelah gempa NTT, PNM Peduli salurkan bantuan kebutuhan dasar ke pengungsian. Tim RESPATI terus pantau kondisi masyarakat dan nasabah terdampak.

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...hak konsumen

Direktur Network Telkom Nanang Hendarno meninjau langsung penanganan dan pemulihan layanan telekomunikasi digital di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).kebiasaan baik