Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto AP/Stefanus Taman)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan warga Jawa Barat paling banyak menjadi korban kasus penipuan online dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Kota kabupaten dengan warga terbanyak menjadi...