Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)transportasi publik
Ilustrasi angkat beban efektif untuk menurunkan kolesterol/Copyright unsplash.com/Danielle Cerulloteknologi digital