Presiden Donald Trump berulang kali menyampaikan klaim kemenangan sejak melancarkan peperangan terhadap Iran bersama Israel pada Februari lalu.

Ilustrasi CEO Perempuan (unsplash.com/Vitaly Gariev)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).