Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo bilang program pemerintah Prabowo-Gibran bagus semua, tapi ini kelemahannya.teknologi digital

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk ...strategi belajar