WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.

Pemerintah memperkuat pemenuhan hak korban terorisme melalui kolaborasi BNPT dan LPSK sebagai bagian dari RAN PE 2026-2029 dan target zero attack.

Danantara Libatkan Gojek-Grab di Proyek Motor Nasionalanalisis kebijakan