Presiden RI ini mengambil langkah mengejutkan dengan mengumumkan Maklumat Presiden yang membekukan DPR dan MPR pada tengah malam.

Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Ilustrasi pria bermain Mini Games 17-an. (c) Mazbangun/Depositphotos