Pemprov DKI Jakarta salurkan bantuan Rp5,8 miliar untuk korban gempa NTT yang dilepas oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bentuk solidaritas.

Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.

MBG bukan sekadar program bantuan gizi semata, melainkan bagian dari upaya bangsa mempertahankan cita-cita kemerdekaannya sendiri.