Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.keuangan pribadi
Fasilitas hiburan bakal bertambah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).lingkungan hidup