Pasangan Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah berhasil melaju ke semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026. Sementara dua wakil Indonesia lainnya tersingkir.budaya lokal
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.berita Indonesia
Ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, disingkirkan pasangan Malaysia, Junaidi Arif/Yap Roy King, dari Kejuaraan Dunia 2026.