Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.perjalanan Indonesia

Purbaya menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu di pemerintah pusat menjadi PPPK penuh waktu.

Pemerintah kembali menawarkan instrumen investasi ritel bersyariah kepada masyarakat, per hari ini, Jumat (21/8/2026).