Presiden RI ini mengambil langkah mengejutkan dengan mengumumkan Maklumat Presiden yang membekukan DPR dan MPR pada tengah malam.ruang publik

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)