Meta, induk Facebook dan Instagram, menghadapi denda hingga US$1,4 triliun karena melanggar perlindungan privasi anak. Sidang dimulai 18 Agustus di California.
Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)ruang publik
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dokter Tifa terkait pelimpahan berkas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.